Selain narkotika, tim gabungan juga mengamankan 1 kontainer berisi 157 kotak rokok polos tanpa pita cukai yang diduga berasal dari China, dengan total sekitar 1,57 juta batang rokok ilegal.
Modus operandi yang digunakan pelaku adalah pemalsuan identitas kapal, dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan 10 awak kapal yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar.
Kapal beserta seluruh barang bukti saat ini telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut.