· Produk pertanian tertentu: Seperti daging sapi, tomat, dan jeruk .
· Kendaraan dan komponen tertentu: Mobil penumpang, truk ringan, dan suku cadang terkait .
· Produk dirgantara tertentu: Termasuk komponen pesawat.
Selain itu, barang-barang yang tunduk pada Pasal 232 (tarif keamanan nasional) juga dikecualikan. Kanada dan Meksiko yang memenuhi ketentuan dalam Perjanjian AS-Meksiko-Kanada (USMCA) turut mendapatkan pengecualian, demikian pula produk tekstil dan pakaian jadi tertentu dari negara-negara yang tergabung dalam Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Tengah-Dominika (CAFTA-DR).
Kebijakan ini merupakan respons cepat Trump setelah Mahkamah Agung AS dengan suara 6-3 memutuskan bahwa penerapan tarif sebelumnya berdasarkan IEEPA melampaui kewenangan presiden.
Putusan tersebut menegaskan bahwa kewenangan pemungutan pajak berada di tangan Kongres, bukan presiden.
"Proklamasi tersebut menetapkan, untuk periode 150 hari, bea impor ad valorem sebesar 10 persen terhadap barang-barang yang diimpor ke Amerika Serikat," demikian pernyataan Gedung Putih.
Trump menyebut keputusan Mahkamah Agung sangat mengecewakan namun menegaskan bahwa pemerintahannya memiliki rencana cadangan.
"Saya memiliki hak untuk memberlakukan tarif," ujarnya saat ditanya mengenai alasan tidak melibatkan Kongres.