Sebanyak 61 SPPG kena suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 1.605 SPPG kena suspend akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi, dan mutu gizi. Adapun 1.800 SPPG yang semula kena suspend, kini telah beroperasi kembali.
"Jadi dari wilayah II, total sebanyak 3.466 SPPG telah di-suspend," kata Nanik.
Sedangkan di Wilayah III yang meliputi Pulau Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, dari 4.646 SPPG yang sudah beroperasi, saat ini ada 399 SPPG yang masih dalam suspend.
Sebanyak 25 SPPG kena suspend akibat kejadian menonjol, sedangkan 374 SPPG akibat permasalahan infrastruktur, manajemen organisasi dan mutu gizi. Sementara itu, sebanyak 3.559 SPPG yang semula sudah dijatuhi suspend, kini telah beroperasi kembali. Karena itu, dari Wilayah III, total sebanyak 3.959 SPPG telah kena suspend.
Dari data semua Wilayah, total sebanyak 8.182 SPPG pernah kena suspend. Dari jumlah itu, 5.659 SPPG sudah dilepas status suspend, atau sudah beroperasi kembali karena sudah memenuhi ketentuan.
Sementara itu, 2.213 SPPG masih harus menjalani masa suspend karena belum memenuhi ketentuan sesuai petunjuk teknis alias juknis, baik manajemen, maupun bangunan SPPG.