Beranda Suara Senayan Ahmad Muzani Sebut Kenaikan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi

Ahmad Muzani Sebut Kenaikan Ambang Batas Parlemen 7 Persen Terlalu Tinggi

Saat ini, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen suara sah nasional untuk bisa memperoleh kursi di DPR RI.

0
Ketua MPR, Ahmad Muzani

CARAPANDANG - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) menjadi 7 persen terlalu tinggi dan memberatkan partai politik. Saat ini, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen suara sah nasional untuk bisa memperoleh kursi di DPR RI.

"Saya kira kalau 7 persen ya, memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu," kata Muzani mengutip Antaranews, Senin (23/2/2026).

Meski menilai angka 7 persen terlalu tinggi, Muzani menegaskan bahwa keberadaan ambang batas parlemen masih tetap diperlukan sebagai instrumen dalam sistem pemilu Indonesia.

Menurutnya, besaran persentase ambang batas parlemen ke depan akan sangat tergantung pada kebutuhan dan hasil kesepakatan politik di DPR.

"Saya kira nanti menjadi kesepakatan teman-teman di DPR berapa parliamentary threshold yang sekarang ini 4 persen akan dinaikkan berapa atau berapa persen, tetapi saya kira kalau 7 persen terlalu tinggi," ujarnya.

Usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen sebelumnya disuarakan oleh Partai NasDem. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh secara konsisten menyatakan bahwa kenaikan tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai menjadi selected party guna mengoptimalkan kinerja demokrasi.

Wacana ini mengemuka di tengah persiapan pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here