Sementara itu, di daerah yang mayoritas tidak menjalankan puasa, program MBG berlangsung seperti biasa. Khusus di lingkungan pesantren, makanan akan dibagikan menjelang waktu berbuka.
Adapun untuk sekolah berasrama atau boarding school muslim, makanan diolah pada siang hari. Kemudian, kan disajikan saat berbuka atau sesuai koordinasi dengan pihak sekolah.
Program ini juga dipastikan tetap berjalan normal bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Karena kelompok tersebut tidak memiliki kewajiban menjalankan puasa.
BGN menegaskan bahwa pelaksanaan MBG di wilayah dengan kekhususan seperti Aceh dan Sumatra Barat akan disesuaikan dengan kearifan lokal. Yakni, sesuai adat, dan aturan yang berlaku melalui koordinasi dengan pemerintah daerah. dilansir rri.co.id